Today is the 34th day after confirmation by Minister of CIT (by not answering questions) spread the news that Muhammad illiterate Arab who claimed prophet, according to the Koran only a fool savage man, does not violate the ITE-Law and broadly appeal that Islam should be removed gradually from Indonesia through peaceful means, untill today no one protested. Even on August 27 Minister of Law and Human right said discourse on the internet should be faced with as well argued to healthy democratic.
Thursday
(27/09/2012) PKS faction in the House of Representatives led by Hidayat Nur
Wahid met with Central Board of NU in Jalan Kramat Raya, Central Jakarta, among
others, supported the call of NU to boycott tax payments.
The
previous day, Wednesday, September 26, 2012, CEO of the Zakat House, Nur
Efendi, signed a cooperation agreement with the Post Office to ease payment
zakat, infak, charity, sacrifice and funds. Rumah Zakat has expected the funds
managed increased from Rp 146 billion last year to Rp 1 trillion this year. Nur
Effendi explained, "If we can absorb these funds well, we can assist the
government in poverty reduction programs."
This
development must alerted the government and the public in order to see the
problem clearly and to take appropriate action for the benefit of the nation.
We should not allow the nation be dragged into the ignorance and barbarity of
Islam.
Boycott
paying taxes should be defined as treason and the perpetrators must be
processed according to the applied law . That there are Muslim leaders even
Islamic party in Indonesia did rebellion is not new, there have been recorded
in the history of independent Indonesia.
Meanwhile
the collection of Zakat among others by Zakat House must be explained to the
community that those who pay Zakat means support the spreading and the
preserving the stupidity and savagery of
Islam and more critical these activities should be suspected as a FRAUD.
Following
is the ignorant and barbaric verse made by Muhammad illiterate Arab who claimed
prophet which used as the basis for zakat collection.
9:60.
Zakat expenditures are only for the poor and for the needy and for those
employed to collect [zakat] and for bringing hearts together [for Islam] and
for freeing captives [or slaves] and for those in debt and for the cause of
Allah and for the [stranded] traveler - an obligation [imposed] by Allah . And
Allah is Knowing and Wise.
According
to that verse, only a portion of the zakat funds collected are used for the
poor because the others part are used for the benefit of deploying and
maintaining the teachings of Muhammad an stupid and barbaric illiterate Arab
who claimed to prophet.
While
some of the zakat funds collected are used to pay the living cost of the zakat
management. Look at the Zakat House targets, increase income of 146 billion to
1 trillion means increased 6.6 times, means that the earning of management of
Rumah Zakat will increase 6.6 times, means with that increase is not just a handful
of people get paid their living but make them become rich.
Compare
with social activities undertaken by civilized society through Foundation.
Fund of foundation collected from donations from people who are already rich
and the management not living out of funds collected for the they are already
rich. Compare this with the charity-run by TV and Newspapers management, all
funds go to charity, not a penny used to finance the life of management because
their life is already guaranteed by the company.
That
there is rule in verse made by Muhammad illiterate Arab who claimed prophet,
that the management has the right to partially zakat fund collected showed that
zakat not building civilization but spreading savagery due to prone to
manipulation.
What
is said by CEO Zakat House that zakat overcome poverty just masturbation. From
the time Muhammed illiterate Arab, still alive till now never happen Zakat
reduce poverty, what realy happen just sustaining POVERTY due to letting people
continue to live in ignorance and savagery Islami.
The
government through the Directorate General of Taxation should dare to explain
to the people the difference between the tax that build CIVILIZATION and zakat
which spreading the savagery. Let us
make the public aware that obedience paying taxes means help to build
civilization while paying zakat means support the spreading of ignorance and
barbarity of Islam and to those who do not understand the differences in taxes
and zakat must be encouraged to an open and civilized discussion.
***
Hari ke-34 bangkitnya kesadaran Muhammad hanya
manusia DUNGU yang BIADAB, Pajak dan Zakat
Hari
ini adalah hari ke-34 sesudah ada konfirmasi dari Menkominfo (dengan tidak
menjawab pertanyaan yang diajukan) menyebarluaskan berita bahwa Muhammad Arab
buta huruf yang mengaku nabi, menurut Alquran hanya manusia DUNGU yang BIADAB,
tidak melanggar UU ITE dan himbauan secara luas agar Islam dihapus secara
bertahap dari Indonesia melalui jalan damai, hingga hari ini tidak ada yang
protes. Bahkan pada tanggal 27 Agustus Menkumham mengatakan wacana di internet
harus dihadapi dengan wacana juga untuk menyehatkan demokrasi.
Kamis
(27/9/2012) Fraksi PKS di DPR dipimpin oleh Hidayat Nur Wahid melakukan
pertemuan dengan PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, antara lain
mendukung seruan NU melakukan boikot pembayaran Pajak.
Sehari
sebelumnya, Rabu, 26 September 2012, CEO Rumah Zakat, Nur Efendi,
menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kantor Pos untuk pembayaran zakat,
infak, sedekah, dan dana kurban. Diharapkan dana yang dikelola Rumah Zakat
meningkat dari Rp 146 miliar tahun lalu menjadi Rp 1 triliun tahun ini. Nur
Efendi menjelaskan, “Kalau dana ini bisa kita serap dengan baik, kita bisa
membantu program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan.”
Perkembangan
ini harus diwaspadai oleh pemerintah dan masyarakat agar dapat melihat
persoalannya dengan jelas lalu mengambil tindakan yang tepat untuk kepentingan
bangsa dan negara. Kita tidak boleh membiarkan bangsa dan negara diseret masuk
ke dalam KEDUNGUAN dan KEBIADABAN Islam.
Boikot
membayar Pajak harus ditegaskan sebagai MAKAR dan pelakunya harus diproses
menurut hukum yang berlalu. Bahwa ada tokoh Islam bahkan partai Islam di
Indonesia melakukan MAKAR bukan hal baru, sudah ada dicatat di dalam sejarah
Indonesia Merdeka.
Sedangkan
kegiatan pengumpulan Zakat yang antara lain dilakukan oleh Rumah Zakat harus dijelaskan
kepada masyarkat bahwa mereka yang ikut membayar Zakat berarti ikut menyebarkan
dan melestarikan KEDUNGUAN dan KEBIADABAN Islam dan lebih kritis lagi kegiatan
tersebut harus dicurigai sebagai PENIPUAN.
Berikut
ini ayat DUNGU dan BIADAB dari Muhammad Arab buta huruf yang mengaku nabi yang
digunakan sebagai dasar pengumpulan pajak.
9:60.
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang
miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk
(memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka
yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah,
dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Menurut
ayat itu, hanya sebagian dari dana zakat yang dikumpulkan digunakan untuk orang
miskin karena sebagian lainnya digunakan untuk kepentingan menyebarkan dan
mempertahankan ajaran Muhammad Arab buta huruf DUNGU dan BIADAB yang mengaku
nabi.
Sedangkan
sebagian lagi dari dana zakat yang dikumpulkan digunakan untuk membiayai hidup
pengurus zakat. Lihat target Rumah Zakat, meningkatkan pemasukan dari 146
milyar menjadi 1 triliyun artinya meningkat 6,6 kali, artinya pendapatan
pengurus Rumah Zakat akan meningkat 6,6 kali, artinya dengan peningkatan
tersebut bukan hanya sekedar membiayai hidup segelintir orang tetapi membuat
mereka menjadi kaya.
Bandingkan
dengan kegiatan sosial yang dilakukan oleh masyarakat BERADAB yang dilakukan
melalui Yayasan. Dana Yayasan adalah sumbangan dari orang yang sudah kaya dan
para pengurusnya tidak hidup dari dana yang berhasil dikumpulkan karena meraka
sudah kaya. Bandingkan dengan dana amal yang dikelola Manajemen TV dan Surat Kabar,
semua dana yang masuk digunakan untuk amal, tidak ada sepeser pun digunakan
untuk membiayai hidup pengurus karena hidup pengurus sudah dijamin oleh
perusahaan.
Adanya
ketentuan dalam ayat buatan Muhammad Arab buta huruf yang mengaku nabi, bahwa
pengurus zakat berhak atas sebagian dana zakat yang dikumpulkan menunjukkan bahwa
zakat tidak membangun peradaban tetapi menyebarkan KEBIADABAN karena rawan
manipulasi.
Apa
yang dikatakan CEO Rumah Zakat bahwa
Zakat mengatasi kemiskinan hanya ONANI. Dari sejak Muhammad Arab buta huruf
mengaku nabi masih hidup hingga sekarang tidak pernah terjadi Zakat mengurangi
kemiskinan tetapi yang terjadi MELESTARIKAN KEMISKINAN karena membiarkan masyarakat terus hidup dalam KEDUNGUAN dan
KEBIADABAN Islami.
Seharusnya
pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak berani menjelaskan kepada masyarakat
perbedaan antara pajak yang membangun PERADABAN dengan zakat yang menebarkan KEBIADABAN. Mari
kita sadarkan masyarakat bahwa taat membayar Pajak berarti ikut membangun
peradaban sedangkan membayar zakat ikut menyebarkan KEDUNGUAN dan KEBIADABAN
Islam dan kepada yang belum paham perbedaan pajak dan zakat kita ajak diskusi
secara terbuka dan beradab.
No comments:
Post a Comment