Thursday 27 September 2012

Day-34 awakening awareness, Muhammad only a dumb savage man, Tax and Zakat


Today is the 34th day after confirmation by Minister of CIT (by not answering questions) spread the news that Muhammad illiterate Arab who claimed prophet, according to the Koran only a fool savage man, does not violate the ITE-Law and broadly appeal that Islam should be removed gradually from Indonesia through peaceful means, untill today no one protested. Even on August 27 Minister of Law and Human right said discourse on the internet should be faced with as well argued to healthy democratic.

Thursday (27/09/2012) PKS faction in the House of Representatives led by Hidayat Nur Wahid met with Central Board of NU in Jalan Kramat Raya, Central Jakarta, among others, supported the call of NU to boycott tax payments.

The previous day, Wednesday, September 26, 2012, CEO of the Zakat House, Nur Efendi, signed a cooperation agreement with the Post Office to ease payment zakat, infak, charity, sacrifice and funds. Rumah Zakat has expected the funds managed increased from Rp 146 billion last year to Rp 1 trillion this year. Nur Effendi explained, "If we can absorb these funds well, we can assist the government in poverty reduction programs."

This development must alerted the government and the public in order to see the problem clearly and to take appropriate action for the benefit of the nation. We should not allow the nation be dragged into the ignorance and barbarity of Islam.

Boycott paying taxes should be defined as treason and the perpetrators must be processed according to the applied law . That there are Muslim leaders even Islamic party in Indonesia did rebellion is not new, there have been recorded in the history of independent Indonesia.

Meanwhile the collection of Zakat among others by Zakat House must be explained to the community that those who pay Zakat means support the spreading and the preserving the stupidity  and savagery of Islam and more critical these activities should be suspected as a FRAUD.

Following is the ignorant and barbaric verse made by Muhammad illiterate Arab who claimed prophet which used as the basis for zakat collection.

9:60. Zakat expenditures are only for the poor and for the needy and for those employed to collect [zakat] and for bringing hearts together [for Islam] and for freeing captives [or slaves] and for those in debt and for the cause of Allah and for the [stranded] traveler - an obligation [imposed] by Allah . And Allah is Knowing and Wise.

According to that verse, only a portion of the zakat funds collected are used for the poor because the others part are used for the benefit of deploying and maintaining the teachings of Muhammad an stupid and barbaric illiterate Arab who claimed to prophet.

While some of the zakat funds collected are used to pay the living cost of the zakat management. Look at the Zakat House targets, increase income of 146 billion to 1 trillion means increased 6.6 times, means that the earning of management of Rumah Zakat will increase 6.6 times, means with that increase is not just a handful of people get paid their living but make them become rich.

Compare with social activities undertaken by civilized society ​​through Foundation. Fund of foundation collected from donations from people who are already rich and the management not living out of funds collected for the they are already rich. Compare this with the charity-run by TV and Newspapers management, all funds go to charity, not a penny used to finance the life of management because their life is already guaranteed by the company.

That there is rule in verse made by Muhammad illiterate Arab who claimed prophet, that the management has the right to partially zakat fund collected showed that zakat not building civilization but spreading savagery due to prone to manipulation.

What is said by CEO Zakat House that zakat overcome poverty just masturbation. From the time Muhammed illiterate Arab, still alive till now never happen Zakat reduce poverty, what realy happen just sustaining POVERTY due to letting people continue to live in ignorance and savagery Islami.

The government through the Directorate General of Taxation should dare to explain to the people the difference between the tax that build CIVILIZATION and zakat which spreading the  savagery. Let us make the public aware that obedience paying taxes means help to build civilization while paying zakat means support the spreading of ignorance and barbarity of Islam and to those who do not understand the differences in taxes and zakat must be encouraged to an open and civilized discussion.
***

Hari ke-34 bangkitnya kesadaran Muhammad hanya manusia DUNGU yang BIADAB, Pajak dan Zakat

Hari ini adalah hari ke-34 sesudah ada konfirmasi dari Menkominfo (dengan tidak menjawab pertanyaan yang diajukan) menyebarluaskan berita bahwa Muhammad Arab buta huruf yang mengaku nabi, menurut Alquran hanya manusia DUNGU yang BIADAB, tidak melanggar UU ITE dan himbauan secara luas agar Islam dihapus secara bertahap dari Indonesia melalui jalan damai, hingga hari ini tidak ada yang protes. Bahkan pada tanggal 27 Agustus Menkumham mengatakan wacana di internet harus dihadapi dengan wacana juga untuk menyehatkan demokrasi.

Kamis (27/9/2012) Fraksi PKS di DPR dipimpin oleh Hidayat Nur Wahid melakukan pertemuan dengan PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, antara lain mendukung seruan NU melakukan boikot pembayaran Pajak.

Sehari sebelumnya, Rabu, 26 September 2012, CEO Rumah Zakat, Nur Efendi, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kantor Pos untuk pembayaran zakat, infak, sedekah, dan dana kurban. Diharapkan dana yang dikelola Rumah Zakat meningkat dari Rp 146 miliar tahun lalu menjadi Rp 1 triliun tahun ini. Nur Efendi menjelaskan, “Kalau dana ini bisa kita serap dengan baik, kita bisa membantu program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan.”

Perkembangan ini harus diwaspadai oleh pemerintah dan masyarakat agar dapat melihat persoalannya dengan jelas lalu mengambil tindakan yang tepat untuk kepentingan bangsa dan negara. Kita tidak boleh membiarkan bangsa dan negara diseret masuk ke dalam KEDUNGUAN dan KEBIADABAN Islam.

Boikot membayar Pajak harus ditegaskan sebagai MAKAR dan pelakunya harus diproses menurut hukum yang berlalu. Bahwa ada tokoh Islam bahkan partai Islam di Indonesia melakukan MAKAR bukan hal baru, sudah ada dicatat di dalam sejarah Indonesia Merdeka.

Sedangkan kegiatan pengumpulan Zakat yang antara lain dilakukan oleh Rumah Zakat harus dijelaskan kepada masyarkat bahwa mereka yang ikut membayar Zakat berarti ikut menyebarkan dan melestarikan KEDUNGUAN dan KEBIADABAN Islam dan lebih kritis lagi kegiatan tersebut harus dicurigai sebagai PENIPUAN.

Berikut ini ayat DUNGU dan BIADAB dari Muhammad Arab buta huruf yang mengaku nabi yang digunakan sebagai dasar pengumpulan pajak.

9:60. Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Menurut ayat itu, hanya sebagian dari dana zakat yang dikumpulkan digunakan untuk orang miskin karena sebagian lainnya digunakan untuk kepentingan menyebarkan dan mempertahankan ajaran Muhammad Arab buta huruf DUNGU dan BIADAB yang mengaku nabi.

Sedangkan sebagian lagi dari dana zakat yang dikumpulkan digunakan untuk membiayai hidup pengurus zakat. Lihat target Rumah Zakat, meningkatkan pemasukan dari 146 milyar menjadi 1 triliyun artinya meningkat 6,6 kali, artinya pendapatan pengurus Rumah Zakat akan meningkat 6,6 kali, artinya dengan peningkatan tersebut bukan hanya sekedar membiayai hidup segelintir orang tetapi membuat mereka menjadi kaya.

Bandingkan dengan kegiatan sosial yang dilakukan oleh masyarakat BERADAB yang dilakukan melalui Yayasan. Dana Yayasan adalah sumbangan dari orang yang sudah kaya dan para pengurusnya tidak hidup dari dana yang berhasil dikumpulkan karena meraka sudah kaya.  Bandingkan dengan dana  amal yang dikelola Manajemen TV dan Surat Kabar, semua dana yang masuk digunakan untuk amal, tidak ada sepeser pun digunakan untuk membiayai hidup pengurus karena hidup pengurus sudah dijamin oleh perusahaan.

Adanya ketentuan dalam ayat buatan Muhammad Arab buta huruf yang mengaku nabi, bahwa pengurus zakat berhak atas sebagian dana zakat yang dikumpulkan menunjukkan bahwa zakat tidak membangun peradaban tetapi menyebarkan KEBIADABAN karena rawan manipulasi.

Apa yang dikatakan CEO Rumah  Zakat bahwa Zakat mengatasi kemiskinan hanya ONANI. Dari sejak Muhammad Arab buta huruf mengaku nabi masih hidup hingga sekarang tidak pernah terjadi Zakat mengurangi kemiskinan tetapi yang terjadi MELESTARIKAN KEMISKINAN karena membiarkan  masyarakat terus hidup dalam KEDUNGUAN dan KEBIADABAN Islami.

Seharusnya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak berani menjelaskan kepada masyarakat perbedaan antara pajak yang membangun PERADABAN  dengan zakat yang menebarkan KEBIADABAN. Mari kita sadarkan masyarakat bahwa taat membayar Pajak berarti ikut membangun peradaban sedangkan membayar zakat ikut menyebarkan KEDUNGUAN dan KEBIADABAN Islam dan kepada yang belum paham perbedaan pajak dan zakat kita ajak diskusi secara terbuka dan beradab.

No comments:

Post a Comment