Tuesday 11 September 2012

Day-18 awakening awareness, Muhammad only a dumb savage man, Mahfud MD not agree with certificate


(Dalam bahasa Indonesia di bawah)

Today is the 18th day after confirmation by Minister of CIT (by not answering questions) spread the news that Muhammad illiterate Arab who claimed prophet, according to the Koran only a fool savage man, does not violate the ITE-Law and broadly appeal that Islam should be removed gradually from Indonesia through peaceful means, untill today no one protested. Even on August 27 Minister of Law and Human right said discourse on the internet should be faced with as well argued to healthy democratic.

Proposed cleric certification initiated by the National Counter Terrorism Agency (BNPT) opposed by many Muslim leaders.

Chairman of the Constitutional Court Mahfud Md., On the 56th Anniversary Hasanuddin University in Makassar, Monday, September 10, 2012, stated in Islam there is order that any person who understands religion although only one verse must  become a cleric, must preach. Then if certified, all Muslims who understand the verse must be certified. If the cleric is certified, only to hit the public, not to foster community, we will oppose. If the proposal is enacted, it may be rejected by the Constitutional Court. I do not agree ustad be synonymous with terrorists. The number of nationalist cleric more than cleric who involved in terrorists. There are many other ways that can be done by the state to combat terrorism.

Deputy Secretary General of the Central Board of Nahdatul Ulama (PBNU) Imdadun Rahmat said the certification of the clergy is not necessary. He said the certification contain a variety of issues. First, with respect to who is entitled to issue certificate. Second, the educational model of what would become a requirement for someone to gain the certificate. Thirdly, what kind of religious interpretation that a requirement for persons entitled to the certificate.

Mahfud MD who is able to think critically but if talk about Islam can not escape from ignorance and barbarism of Islam, moreover Imadadun Rahmat of course. Why not help the government solve the problem of threat from Muslim terrorism  with a more sensible way, one right way is first to certificate Muhammad the illiterate Arab who claimed prophet, whether deserve to be the role model, is worth mentioning as prophet.

Certification for Muhammad illiterate Arab who claimed prophet is not difficult because the material is in the Koran and can easily be ascertained that the man who revered as a prophet by many of Indonesian is only a dumb savage TERRORIST.

Having successfully made a certificate for Muhammad illiterate Arab who claimed prophet certainly do not need to certificate for the other because based on that certificate Islam must be thrown into the trash.

Let's continue to follow the days of the collapse of Islam in Indonesia.

Further information please read :
http://www.amazon.com/Six-Ways-Toward-Apollinaris-Darmawan/dp/1612047084 
***

Hari ke-18 bangkitnya kesadaran Muhammad hanya manusia DUNGU yang BIADAB, Mahfud MD tidak setuju dengan sertifikat

Hari ini adalah hari ke-18 sesudah ada konfirmasi dari Menkominfo (dengan tidak menjawab pertanyaan yang diajukan) menyebarluaskan berita bahwa Muhammad Arab buta huruf yang mengaku nabi, menurut Alquran hanya manusia DUNGU yang BIADAB, tidak melanggar UU ITE dan himbauan secara luas agar Islam dihapus secara bertahap dari Indonesia melalui jalan damai, hingga hari ini tidak ada yang protes. Bahkan pada tanggal 27 Agustus Menkumham mengatakan wacana di internet harus dihadapi dengan wacana juga untuk menyehatkan demokrasi.

Usulan sertifikasi ustad yang digagas oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) ditentang banyak tokoh Islam.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md., pada Dies Natalis ke-56 Universitas Hasanuddin di Makassar, Senin, 10 September 2012,  menyatakan di dalam Islam ada perintah bahwa setiap orang yang mengerti agama walau satu ayat harus menjadi ustad, harus berdakwah. Lalu kalau disertifikasi, semua umat Islam yang mengerti ayat harus disertifikasi. Jika ustad disertifikasi, hanya untuk menekan masyarakat, bukan untuk membina masyarakat, akan kita lawan. Jika usulan ini diundangkan, maka boleh jadi undang-undang ini akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Saya tidak setuju ustad akan diidentikan dengan teroris. Ustad yang nasionalis lebih banyak ketimbang ustad yang terlibat teroris. Masih banyak cara lain yang bisa dilakukan oleh negara untuk memberantas terorisme.

Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Imdadun Rahmat mengatakan, sertifikasi terhadap ulama tidak perlu dilakukan. Menurutnya, sertifikasi itu mengandung berbagai persoalan. Pertama, terkait dengan siapa yang berhak memberikan sertifikasi itu. Kedua, pendidikan model apa yang kemudian menjadi syarat seseorang memperoleh sertifikat. Ketiga, tafsir keagamaan macam apa yang menjadi syarat bagi orang yang berhak memperoleh sertifikat.

Mahfud MD yang sudah mampu berfikir kritis tetapi jika bicara masalah Islam tidak dapat melepaskan diri dari KEDUNGUAN dan KEBIADABAN Islamiyah, apalagi tentunya Imadadun Rahmat. Mengapa tidak membantu pemerintah memecahkan masalah ancaman terorisme dari Muslim dengan jalan yang lebih bijak, salah satu cara yang tepat adalah mensertifikatkan lebih dahulu Muhammad Arab buta huruf yang mengaku nabi, apakah layak dijadikan panutan, apakah layak disebut nabi.

Mensertifikatkan Muhammad Arab buta huruf yang mengaku nabi tidak sulit karena bahannya ada di Alquran dan dengan mudah dapat dipastikan bahwa manusia yang selama ini dijunjung sebagai nabi oleh banyak orang Indonesia ternyata hanya TERORIS DUNGU yang BIADAB.

Setelah berhasil dibuatkan sertifikat untuk Muhammad Arab buta huruf yang mengaku nabi tentu saja tidak perlu ada sertifikat untuk yang lainnya karena berdasarkan sertifikat itu Islam harus dibuang ke tong sampah.

Ayo ikuti terus hari-hari keruntuhan Islam di Indonesia.
 
Informasi lebih lanjut silahkan baca:

No comments:

Post a Comment