(Dalam bahasa Indonesia di bawah)
Today
is the 18th day after confirmation by Minister of CIT (by not answering
questions) spread the news that Muhammad illiterate Arab who claimed prophet,
according to the Koran only a fool savage man, does not violate the ITE-Law and
broadly appeal that Islam should be removed gradually from Indonesia through
peaceful means, untill today no one protested. Even on August 27 Minister of
Law and Human right said discourse on the internet should be faced with as well
argued to healthy democratic.
Proposed
cleric certification initiated by the National Counter Terrorism Agency (BNPT)
opposed by many Muslim leaders.
Chairman
of the Constitutional Court Mahfud Md., On the 56th Anniversary Hasanuddin
University in Makassar, Monday, September 10, 2012, stated in Islam there is
order that any person who understands religion although only one verse must become a cleric, must preach. Then if
certified, all Muslims who understand the verse must be certified. If the
cleric is certified, only to hit the public, not to foster community, we will
oppose. If the proposal is enacted, it may be rejected by the Constitutional
Court. I do not agree ustad be synonymous with terrorists. The number of
nationalist cleric more than cleric who involved in terrorists. There are many
other ways that can be done by the state to combat terrorism.
Deputy
Secretary General of the Central Board of Nahdatul Ulama (PBNU) Imdadun Rahmat
said the certification of the clergy is not necessary. He said the
certification contain a variety of issues. First, with respect to who is
entitled to issue certificate. Second, the educational model of what would become
a requirement for someone to gain the certificate. Thirdly, what kind of
religious interpretation that a requirement for persons entitled to the
certificate.
Mahfud
MD who is able to think critically but if talk about Islam can not escape from
ignorance and barbarism of Islam, moreover Imadadun Rahmat of course. Why not
help the government solve the problem of threat from Muslim terrorism with a more sensible way, one right way is
first to certificate Muhammad the illiterate Arab who claimed prophet, whether
deserve to be the role model, is worth mentioning as prophet.
Certification
for Muhammad illiterate Arab who claimed prophet is not difficult because the
material is in the Koran and can easily be ascertained that the man who revered
as a prophet by many of Indonesian is only a dumb savage TERRORIST.
Having
successfully made a certificate for Muhammad illiterate Arab who claimed
prophet certainly do not need to certificate for the other because based on
that certificate Islam must be thrown into the trash.
Let's
continue to follow the days of the collapse of Islam in Indonesia.
Further information please read :
http://www.amazon.com/Six-Ways-Toward-Apollinaris-Darmawan/dp/1612047084
***
Hari ke-18 bangkitnya kesadaran Muhammad hanya
manusia DUNGU yang BIADAB, Mahfud MD tidak setuju dengan sertifikat
Hari
ini adalah hari ke-18 sesudah ada konfirmasi dari Menkominfo (dengan tidak
menjawab pertanyaan yang diajukan) menyebarluaskan berita bahwa Muhammad Arab
buta huruf yang mengaku nabi, menurut Alquran hanya manusia DUNGU yang BIADAB,
tidak melanggar UU ITE dan himbauan secara luas agar Islam dihapus secara
bertahap dari Indonesia melalui jalan damai, hingga hari ini tidak ada yang
protes. Bahkan pada tanggal 27 Agustus Menkumham mengatakan wacana di internet
harus dihadapi dengan wacana juga untuk menyehatkan demokrasi.
Usulan sertifikasi ustad yang
digagas oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) ditentang banyak
tokoh Islam.
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md.,
pada Dies Natalis ke-56 Universitas Hasanuddin di Makassar, Senin, 10 September
2012, menyatakan di dalam Islam ada
perintah bahwa setiap orang yang mengerti agama walau satu ayat harus menjadi
ustad, harus berdakwah. Lalu kalau disertifikasi, semua umat Islam yang
mengerti ayat harus disertifikasi. Jika ustad disertifikasi, hanya untuk
menekan masyarakat, bukan untuk membina masyarakat, akan kita lawan. Jika
usulan ini diundangkan, maka boleh jadi undang-undang ini akan ditolak oleh
Mahkamah Konstitusi. Saya tidak setuju ustad akan diidentikan dengan teroris. Ustad
yang nasionalis lebih banyak ketimbang ustad yang terlibat teroris. Masih
banyak cara lain yang bisa dilakukan oleh negara untuk memberantas terorisme.
Wakil Sekjen Pengurus Besar
Nahdatul Ulama (PBNU) Imdadun Rahmat mengatakan, sertifikasi terhadap ulama
tidak perlu dilakukan. Menurutnya, sertifikasi itu mengandung berbagai
persoalan. Pertama, terkait dengan siapa yang berhak memberikan
sertifikasi itu. Kedua, pendidikan model apa yang kemudian menjadi
syarat seseorang memperoleh sertifikat. Ketiga, tafsir keagamaan macam
apa yang menjadi syarat bagi orang yang berhak memperoleh sertifikat.
Mahfud MD yang sudah mampu berfikir
kritis tetapi jika bicara masalah Islam tidak dapat melepaskan diri dari
KEDUNGUAN dan KEBIADABAN Islamiyah, apalagi tentunya Imadadun Rahmat. Mengapa
tidak membantu pemerintah memecahkan masalah ancaman terorisme dari Muslim
dengan jalan yang lebih bijak, salah satu cara yang tepat adalah
mensertifikatkan lebih dahulu Muhammad Arab buta huruf yang mengaku nabi, apakah
layak dijadikan panutan, apakah layak disebut nabi.
Mensertifikatkan Muhammad Arab buta
huruf yang mengaku nabi tidak sulit karena bahannya ada di Alquran dan dengan
mudah dapat dipastikan bahwa manusia yang selama ini dijunjung sebagai nabi oleh
banyak orang Indonesia ternyata hanya TERORIS DUNGU yang BIADAB.
Setelah berhasil dibuatkan
sertifikat untuk Muhammad Arab buta huruf yang mengaku nabi tentu saja tidak
perlu ada sertifikat untuk yang lainnya karena berdasarkan sertifikat itu Islam
harus dibuang ke tong sampah.
Ayo ikuti terus hari-hari
keruntuhan Islam di Indonesia.
Informasi lebih lanjut silahkan
baca:
No comments:
Post a Comment