(Dalam bahasa Indonesia di bawah)
Today
is the 32th day after confirmation by Minister of CIT (by not answering
questions) spread the news that Muhammad illiterate Arab who claimed prophet,
according to the Koran only a fool savage man, does not violate the ITE-Law and
broadly appeal that Islam should be removed gradually from Indonesia through
peaceful means, untill today no one protested. Even on August 27 Minister of
Law and Human right said discourse on the internet should be faced with as well
argued to healthy democratic.
Member
of Finance and Banking Commission of House of Representatives Ecky Awal
Mucharam of PKS Party, on Tuesday, September 25, 2012. expressed that some
Islamic banks are suspected have problem with the product of pawn gold, because
in practice is not pawning gold, but buy - pawning gold. The practice is more
directed to finance purchase of gold than pawn of gold so vulnerable to
speculation practices which is against the principles of Shariah.
The
practice was revealed after Bank of Indonesia on February 2012 has suspected
the practices is in violation of the precautionary principle. After that BI
issued a circular letter, among other a requirement of physical gold from
customers who want to obtain financing form pawn gold mechanisms and limit the
maximum pawn gold financing to Rp 250 million per customer.
Evidently,
the stupid teachings of Muhammad illiterate Arab who claimed to be a prophet
makes community become stupid.
Deteronomy
23:20. You may lend on interest to a foreigner, but to your brother you shall
not lend on interest,
Exodus
22:25. If you lend money to any of My people with you who is poor, you shall
not be to him as a creditor, neither shall you require interest from him.
The
ban to take interest is in Torah written by the Jews about 1250 years before
Muhammad illiterate Arab who ignorant and barbarous, claimed prophet.
The
doctrine forbade Jews picked interest money from fellow Jews but are not ban
imposed interest money from non-Jews. The purpose of the doctrine is among the
Jews have to help each other. In today's age people have separated between
business activities and mutual help activities. The operation of banks must be
run as a business but the bank as a company can do social activity in Corporate
Social Responsibility program.
Because
of stupidity, Muhammad illiterate Arab who claimed prophets did not understand
the intent of the ban to take interest
money in the Torah, then made a verse.
2:275.
Those who consume interest cannot stand [on the Day of Resurrection] except as
one stands who is being beaten by Satan into insanity. That is because they
say, "Trade is [just] like interest." But Allah has permitted trade
and has forbidden interest. So whoever has received an admonition from his Lord
and desists may have what is past, and his affair rests with Allah . But
whoever returns to [dealing in interest or usury] - those are the companions of
the Fire; they will abide eternally therein.
The
devotee of Muhammad illiterate Arab who claimed prophet who lived in ignorance and
barbarism of Islam seeking to apply that stupid verse by establishing Islamic
banks that actualy only a trick and a FRAUD, replacing the word of interest
money with trade but essentially the same looking for profit.
When
the infidels also establishing Islamic banks, Muslims living in ignorance and
barbarism of Islamic proudly said Sharia system also practiced by infidels.
Because of Stupid they do not see that the infidels establishing Islamic banks
not for helping Muslims or the poor but to get profit from money in the hands
of Muslims.
Are
Muslims who established Islamic banks meant to help fellow Muslims? Not at all,
the ultimate goal remains to make a profit. In the case of gold pawn if it
proves the clients are disadvantaged become clear that Islamic banks not to
help fellow Muslims but cheating the Muslims who have stupidity more viscous
than the dodgy Muslim.
One
time people will realize that the Islamic banks simply showing stupidity of
Islam that could not be sustained.
Let's
continue pushing more Muslim courageous to throw Islam into the trash.
Further information please read :
http://www.amazon.com/Six-Ways-Toward-Apollinaris-Darmawan/dp/1612047084
***
Hari ke-32 bangkitnya kesadaran Muhammad hanya
manusia DUNGU yang BIADAB, Bank Syariah
Hari
ini adalah hari ke-32 sesudah ada konfirmasi dari Menkominfo (dengan tidak
menjawab pertanyaan yang diajukan) menyebarluaskan berita bahwa Muhammad Arab
buta huruf yang mengaku nabi, menurut Alquran hanya manusia DUNGU yang BIADAB,
tidak melanggar UU ITE dan himbauan secara luas agar Islam dihapus secara
bertahap dari Indonesia melalui jalan damai, hingga hari ini tidak ada yang
protes. Bahkan pada tanggal 27 Agustus Menkumham mengatakan wacana di internet
harus dihadapi dengan wacana juga untuk menyehatkan demokrasi.
Anggota
Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat Ecky Awal Mucharam dari
PKS, hari Selasa, 25 September 2012. menyatakan beberapa bank syariah
ditengarai bermasalah dengan produk gadai emasnya, karena praktek yang
dilakukan bukanlah gadai emas, melainkan beli - gadai emas. Praktek itu lebih
mengarah kepada pembiayaan kepemilikan emas ketimbang gadai sehingga rentan
praktek spekulasi yang justru bertentangan dengan prinsip syariah.
Praktek
tak terpuji gadai emas terungkap setelah BI pada Februari 2012 mencurigai
adanya praktek gadai emas yang melanggar prinsip kehati-hatian. Setelah itu BI
menerbitkan surat edaran, antara lain mensyaratkan fisik emas oleh nasabah yang
hendak mendapat pembiayaan dari mekanisme gadai emas dan membatasi maksimal
pembiayaan gadai emas Rp 250 juta per nasabah.
Terbukti,
ajaran DUNGU dari Muhammad Arab buta huruf yang mengaku nabi membuat masyarakat
menjadi DUNGU.
Larangan
memungut bunga uang ada di dalam Taurat yang ditulis oleh bangsa Yahudi sekitar
1250 tahun sebelum Muhammad Arab buta huruf yang DUNGU dan BIADAB mengaku nabi.
Ulangan
23:20 Dari orang asing boleh engkau memungut bunga, tetapi dari saudaramu
janganlah engkau memungut bunga.
Keluaran
22:25. Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang dari umat-Ku, orang
yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai seorang penagih
hutang terhadap dia: janganlah kamu bebankan bunga uang kepadanya.
Ajaran
itu melarang orang Yahudi memungut bunga uang dari sesama orang Yahudi tetapi
tidak melarang memungut bunga uang dari bukan orang Yahudi. Maksud ajaran itu antara
orang Yahudi harus saling tolong menolong. Di jaman sekarang orang sudah memisahkan
antara kegiatan bisnis dan tolong menolong, operasi bank harus dijalankan
dengan prinsip bisnis tetapi bank sebagai perusahaan dapat melakukan kegiatan
sosial dalam program Corporate Sosial Responsibility.
Karena
DUNGU Muhammad Arab buta huruf yang mengaku nabi tidak paham maksud dari aturan
larangan memungut bunga uang yang ada di kitab Taurat, lalu membuat ayat.
2:275.
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti
berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila.
Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata
(berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah
menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai
kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba),
maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan
urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka
orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Para
pemuja Muhammad Arab buta huruf yang mengaku nabi yang hidup dalam KEDUNGUAN
dan KEBIADABAN Islam berusaha menerapkan ayat ayat DUNGU itu dengan mendirikan
bank syariah yang isinya hanya AKAL-AKALAN dan PENIPUAN, mengganti kata BUNGA
UANG dengan JUAL BELI tetapi intinya sama mencari UNTUNG.
Ketika
orang-orang Kafir juga ikut mendrikan bank syariah, Muslim yang hidup dalam
KEDUNGUAN dan KEBIADABAN Islam bangga sistem syariah juga dipraktekan oleh kafir.
Karena DUNGU mereka tidak melihat bahwa para kafir mendirikan bank syariah bukan
untuk menolong Muslim atau orang miskin tetapi untuk mendapatkan untung dari uang
yang ada di tangan Muslm.
Apakah
Muslim yang mendirikan bank syariah maksudnya untuk menolong sesama Muslim?
Tidak sama sekali tidak, tujuan utamanya tetap mencari untung. Pada kasus gadai
emas jika terbukti nasabah dirugikan menjadi jelas bahwa bank syariah bukan untuk
menolong sesama Muslim tetapi menipu Muslim yang mempunyai taraf KEDUNGUAN yang
lebih kental dibandingkan dengan Muslim yang cerdik.
Satu
saat orang akan sadar bahwa adanya bank syariah hanya mempertontonkan KEDUNGUAN
Islam yang tidak mungkin dapat dipertahankan.
Ayo terus kita dorong agar lebih
banyak Muslim berani membuang Islam ke tong sampah.
Informasi lebih lanjut silahkan
baca:
No comments:
Post a Comment