Wednesday 5 September 2012

Day-11 awakening awareness, Muhammad only a dumb savage man, do not let the House harassed by MUI


(Dalam bahasa Indonesia di bawah)

Today is the 11th day after confirmation by Minister of CIT (by not answering questions) spread the news that Muhammad illiterate Arab who claimed prophet, according to the Koran only a fool savage man, does not violate the ITE-Law and broadly appeal that Islam should be removed gradually from Indonesia through peaceful means, untill today no one protested. Even on August 27 Minister of Law and Human right said discourse on the internet should be faced with as well argued to healthy democratic.

Some members of the House of Representatives Law Commission asked the East Java MUI to revise decision stating Syiite astray. If not, then the MUI the center should issue a decision revoke the decision of East Java MUI.

If MUI not revoke fatwa which has been issued that the Shiite is heresy and the House do no actions means state power being harassed by the MUI and this should not be tolerated.

What actions can the House do in facing MUI? Criminalize MUI with a charge of doing sedition? Probably unwise. The appropriate action for the Parliament is to discuss openly and civilized that Muhammad illiterate Arab who claimed prophet, according to the Koran only a fool barbaric man then certainly the issue of Islam in Indonesia and MUI quickly be resolved.

Further information please read:
http://www.amazon.com/Six-Ways-Toward-Apollinaris-Darmawan/dp/1612047084 
***

Hari ke-11 bangkitnya kesadaran Muhammad hanya manusia DUNGU yang BIADAB, jangan biarkan DPR dilecehkan MUI

Hari ini adalah hari ke-11 sesudah ada konfirmasi dari Menkominfo (dengan tidak menjawab pertanyaan yang diajukan) menyebarluaskan berita bahwa Muhammad Arab buta huruf yang mengaku nabi, menurut Alquran hanya manusia DUNGU yang BIADAB, tidak melanggar UU ITE dan himbauan secara luas agar Islam dihapus secara bertahap dari Indonesia melalui jalan damai, hingga hari ini tidak ada yang protes. Bahkan pada tanggal 27 Agustus Menkumham mengatakan wacana di internet harus dihadapi dengan wacana juga untuk menyehatkan demokrasi

Sejumlah anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat telah meminta MUI Jawa Timur segera merevisi keputusan yang menyatakan Syaih sesat. Jika tidak, maka MUI pusat diminta mengeluarkan keputusan yang mencabut putusan MUI Jawa Timur.

Tetapi Amidhan, Ketua MUI mengatakan, “Fatwa MUI Sampang dan Jatim untuk melindungi aqidah ahlus sunnah.”

Jika MUI tidak mencabut Fatwa yang sudah dikeluarkan bahwa Syiah sesat dan DPR tidak bertindak artinya kekuasaan negara dilecehkan oleh MUI dan ini tidak boleh dibiarkan.

Apa tindakan yang dapat dilakukan DPR mengahadapi MUI? Mengkriminalkan MUI dengan tuduhan menghasut? Mungkin kurang bijaksana. Tindakan yang lebih tepat dilakukan DPR adalah membahas secara terbuka dan beradab bahwa Muhammad Arab buta huruf yang mengaku nabi, menurut Alquran hanya manusia DUNGU yang BIADAB pasti persoalan MUI dan Islam di Indonesia cepat selesai.

Informasi lebih lanjut silahkan baca:

No comments:

Post a Comment