(Dalam bahasa Indonesia di bawah)
Today
is the 14th day after confirmation by Minister of CIT (by not answering
questions) spread the news that Muhammad illiterate Arab who claimed prophet,
according to the Koran only a fool savage man, does not violate the ITE-Law and
broadly appeal that Islam should be removed gradually from Indonesia through
peaceful means, untill today no one protested. Even on August 27 Minister of
Law and Human right said discourse on the internet should be faced with as well
argued to healthy democratic.
TEMPO.CO, Jakarta - Member of
Commission on Law and Security House of Representatives, Ahmad Baskara said,
Thursday, September 6, 2012, Act Combating Criminal Acts of Terrorism does not
need to be revised. He argued that more needed in counter-terrorism efforts,
are coordinating across the government sector.
Baskara said the problem of
terrorism is not only business of National Counter-Terrorism Agency or the police.
Ministry of Religious Affairs and the MUI for example, said Baskara, served to
guide the thoughts of radical Muslims and accept the existence of Indonesian
nationalism.
There is already progress member of
the House of Representatives had dared to say the Ministry of Religious Affairs
and the MUI is also responsible for terrorist activities in Indonesia. A step
more needed so the House of Representatives understand, not radical Muslim to
be considered, but good Muslim because radical Muslims always come from good
Muslim. Good Muslim is a fertile ground for breeding radical Muslims. As long
as there are good Muslims there will always be good Muslim convert to be Muslim
radical.
If it is understood that the main
source of terrorism is good Muslim, the House of Representatives will easily
understand that the primary cause of Islamic terrorism is not a human because
human is only a victim of Islamic teachings which only ignorance and savagery
of Muhammad illiterate Arab who claimed prophet. In order for Islamic terrorism
in Indonesia can be solved, the action to be taken is remove Islam from
Indonesia.
Let us continue to push the House
of Representatives could quickly conclude that for the removing of Islamic
terrorism in Indonesia, the most appropriate way is remove Islam from Indonesia.
Further information please read:
http://www.amazon.com/Six-Ways-Toward-Apollinaris-Darmawan/dp/1612047084
***
Hari ke-14 bangkitnya kesadaran Muhammad hanya
manusia DUNGU yang BIADAB, UU Terorisme belum perlu direvisi
Hari
ini adalah hari ke-14 sesudah ada konfirmasi dari Menkominfo (dengan tidak
menjawab pertanyaan yang diajukan) menyebarluaskan berita bahwa Muhammad Arab
buta huruf yang mengaku nabi, menurut Alquran hanya manusia DUNGU yang BIADAB,
tidak melanggar UU ITE dan himbauan secara luas agar Islam dihapus secara
bertahap dari Indonesia melalui jalan damai, hingga hari ini tidak ada yang
protes. Bahkan pada tanggal 27 Agustus Menkumham mengatakan wacana di internet
harus dihadapi dengan wacana juga untuk menyehatkan demokrasi
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota
Komisi Bidang Hukum dan Keamanan DPR RI, Ahmad Baskara, mengatakan
Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum perlu direvisi. Ia
beralasan yang lebih diperlukan dalam upaya pemberantasan terorisme adalah
koordinasi lintas sektor pemerintahan. Kamis, 6 September 2012.
Baskara mengatakan masalah
terorisme bukan hanya urusan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau
kepolisian. Kementerian Agama dan MUI misalnya, kata Baskara, bertugas untuk
membimbing pemikiran-pemikiran umat muslim radikal tentang nasionalisme dan
menerima eksistensi Indonesia.
Sudah ada kemajuan anggota DPR-RI
sudah berani mengatakan Kementerian Agama dan MUI juga bertanggungjawab atas
kegiatan terorisme di Indonesia. Perlu selangkah lagi agar DPR-RI memahami
bahwa yang harus diperhatikan bukan bukan Muslim radikal tetapi justru Muslim
yang baik karena Muslim radikal selalu datang dari Muslim yang baik. Muslim
yang baik merupakan ladang yang subur untuk pembibitan Muslim radikal. Selama
masih ada Muslim yang baik akan selalu ada Muslim yang baik yang pindah menjadi
Muslim radikal.
Jika sudah dipahami bahwa sumber
utama terorisme adalah Muslim yang baik, DPR-RI akan mudah memahami bahwa
penyebab utama adanya terorisme Islam bukan manusianya karena manusianya hanya
korban dari ajaran Islam yang isinya hanya KEDUNGUAn dan KEBIADABAN dari
Muhammad Arab buta huruf yang mengaku nabi. Agar terorisme Islam dari Indonesia
dapat diatasi, tindakan yang harus diambil adalah menghapus Islam dari
Indonesia.
Mari kita dorong terus agar DPR-RI
cepat dapat menyimpulkan bahwa untuk menghapus terorisme Islam di Indonesia
jalan yang paling tepat adalah menghapus Islam dari Indonesia dengan cara
menyadarkan masyarakat bahwa Muhammad Arab buta huruf yang mengaku nabi menurut
Alquran adalah TERORIS yang BIADAB.
Iinformation lebih lanjut silahkan
baca:
No comments:
Post a Comment