Today
is the 42th day after confirmation by Minister of CIT (by not answering
questions) spread the news that Muhammad illiterate Arab who claimed prophet,
according to the Koran only a fool savage man, does not violate the ITE-Law and
broadly appeal that Islam should be removed gradually from Indonesia through
peaceful means, untill today no one protested. Even on August 27 Minister of
Law and Human right said discourse on the internet should be faced with as well
argued to healthy democratic.
The
number of people in Indonesia who give support to the Corruption Eradication
Commission, made the Chairman of the Indonesian Ulema Council (MUI), Amidhan,
do not want to miss. On Tuesday, October 2, 2012 he said, "Agree with
efforts to raise support for rejecting weakening of KPK that Indonesia did not experience greater
losses due to corruption. Against corruption that undermined the country's
financial, MUI attitude is very clear. Even MUI has issued several fatwas
related to corruption, among other fatwa about the oath of office, fatwa on the
ban of corruption, fatwa on prohibition of bribery, and fatwas that advocate
the use of reverse proof in the investigation of corruption cases."
What
did by MUI only to show ignorance and barbarity of Islam, the proof without MUI
fatwa, many of infidels do not corruption but after MUI issued many Fatwas of
anti-corruption, corruption by Muslims has not diminished.
Corruption
is not MUI business, and if MUI honest peddling the Koran, Muhammad illiterate
Arab ignorant and barbaric who claimed
nprophet not only never made a verse of anti-corruption but instead justify robbing and to live of
the spoils.
If
the MUI would help reduce leakage state money for unnecessary things, MUI
should make FATWA, that MUI will not consuming state money. Definitely the
benefit will be great. State funds that being eaten by the MUI can be used to
reduce poverty and we know the member of MUI not the poor.
If
MUI bold issued a FATWA, that MUI will not consuming the state money, MUI will
die so the disappearance of Islam in Indonesia will be faster. We wait the courage
of MUI.
***
Hari ke-42 bangkitnya kesadaran Muhammad hanya
manusia DUNGU yang BIADAB, fatwa anti korupsi dari MUI
Hari
ini adalah hari ke-42 sesudah ada konfirmasi dari Menkominfo (dengan tidak
menjawab pertanyaan yang diajukan) menyebarluaskan berita bahwa Muhammad Arab
buta huruf yang mengaku nabi, menurut Alquran hanya manusia DUNGU yang BIADAB,
tidak melanggar UU ITE dan himbauan secara luas agar Islam dihapus secara
bertahap dari Indonesia melalui jalan damai, hingga hari ini tidak ada yang
protes. Bahkan pada tanggal 27 Agustus Menkumham mengatakan wacana di internet
harus dihadapi dengan wacana juga untuk menyehatkan demokrasi.
Banyaknya
pihak di Indonesia yang memberi dukungan kepada KPK, membuat Ketua
Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amidhan, tidak mau ketinggalan. Pada Selasa, 2
Oktober 2012 mengatakan, “Sepakat dengan upaya penggalangan dukungan untuk
menolak pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi agar Indonesia tidak mengalami
kerugian yang lebih besar akibat korupsi. Terhadap tindakan korupsi yang
menggerogoti keuangan negara, sikap MUI sudah sangat jelas. MUI bahkan telah
mengeluarkan beberapa fatwa yang berkaitan dengan korupsi, di antaranya fatwa
tentang sumpah jabatan, fatwa tentang larangan korupsi, fatwa tentang haramnya
suap, dan fatwa yang menganjurkan penggunaan pembuktian terbalik dalam
penyelidikan kasus korupsi. “
Apa yang dilakukan oleh MUI hanya pamer KEDUNGUAN dan KEBIADABAN Islam,
buktinya tanpa fatwa MUI banyak kafir yang tidak korupsi sebaliknya setelah MUI
mengeluarkan banyak Fatwa anti korupsi, Muslim yang korupsi tidak berkurang.
Soal korupsi bukan urusan MUI dan jika MUI mau jujur menjajakan
isi Alquran, Muhammad Arab buta huruf
DUNGU dan BIADAB yang mengaku nabi bukan hanya tidak pernah membuat ayat anti
korupsi tetapi malah menghalalkan merampok dan hidup dari harta rampasan.
Jika MUI mau ikut mengurangi kebocoran uang negara untuk hal yang tidak
perlu, MUI harus membuat FATWA bahwa MUI mengharamkan memakan uang negara.
Pasti manfaatnya besar. Uang negara yang selama ini dimakan oleh MUI dapat
digunakan untuk mengurangi kemiskinan dan kita tahu pengurus MUI bukan orang
miskin.
Jika MUI berani mengeluarkan FATWA bahwa MUI haram memakan uang negara,
MUI akan mati sehingga proses Islam hilang dari Indonesia akan lebih cepat.
Kita tunggu keberanian MUI.
No comments:
Post a Comment