(Dalam bahasa Indonesia di bawah)
ITE
Law = Information and transaction electronik law of Indonesia
#Sara
= tribal religion race, decade ago
prohibited discuss openly in Indonesia
Yesterday, on August 23, 2012, the Minister of Communications
and Informatics spread the message via Twitter:
Tifatul Sembiring @ tifasembiring
4. For all parties to use the internet and social media wisely and correctly. Avoid all the things that smelled of provocation # Sara.
6. I reiterate provocation # Sara and the like is a violation of the ITE Law 11/2008 can be subject to penalties of 6 to 12 years in prison.
My question is, "Do tell the people that Muhammad illiterate Arab who claimed prophet according to the Koran only a dumb savage man violate ITE Law?"
Tifatul Sembiring @ tifasembiring
4. For all parties to use the internet and social media wisely and correctly. Avoid all the things that smelled of provocation # Sara.
6. I reiterate provocation # Sara and the like is a violation of the ITE Law 11/2008 can be subject to penalties of 6 to 12 years in prison.
My question is, "Do tell the people that Muhammad illiterate Arab who claimed prophet according to the Koran only a dumb savage man violate ITE Law?"
If violated please explain whether Muhammad is the
prophet who is not stupid and not barbaric?
If it does not violate means Muhammad illiterate Arab who claimed prophet can in an open and civilized debated so that people who do not know that Muhammad illiterate Arab who claimed prophet according to the Koran only a dumb savage man, could be understand.
I myself have tried to explain that Muhammad illiterate
Arab who claimed prophet according to the Koran only a dumb savage man, by
commenting on writings or sermons that do not correspond to the actual Muhammad
which I refer to as Islamic masturbation.
Here's my critique of the writings and sermons that I think is just Islamic masturbation and the criticiqe have been conveyed to those concerned, but only one responded namely the Rector of UIN said not angry his writing commented. Please read:
Writing by Hasyim Muzadi in Republika On Line:
http://sixwaystowardgod.blogspot.com/2012/08/trilions-rupiah-of-state-funds-wasted.html
Writing by Rector of UIN in Kompas:
http://sixwaystowardgod.blogspot.com/2012/08/the-rector-of-state-islamic.html
Writing by Rector of UIN in Kompas:
http://sixwaystowardgod.blogspot.com/2012/08/the-rector-of-state-islamic.html
MUI message via Twitter:
http://sixwaystowardgod.blogspot.com/2012/08/dari-tweet-mui-kita-dapat-melihat-inti.html
Eid sermon by Din Syamsuddin:
http://sixwaystowardgod.blogspot.com/2012/08/bagaimana-bangsa-kita-dapat-maju-jika.html
Not one of the concerned want to clarify that my writing is wrong or right. This is awesome, Indonesian Muslim leaders who are usually fierce, one dare say Ahamdiyah misguided but after it was explained that Islam is not a religion but only a false teaching of Muhammad illiterate Arab who claimed prophet who according to the Koran only a dumb savage man, even silent.
We wait for an answer from the Minister of Communications
and Informatics, whether telling that Muhammad illiterate Arab who claimed
prophet according to the Koran only a dumb savage man violate the ITE Law, if
no answer means not violate the ITE Law.
http://www.amazon.com/Six-Ways-Toward-Apollinaris-Darmawan/dp/1612047084
***
Apakah
memberitahukan Muhammad Arab buta huruf yang mengaku nabi menurut Alquran hanya
manusia DUNGU yang BIADAB melanggar UU ITE?
Kemarin
tanggal 23 Agustus 2012, Menteri Kominfo menyebarkan pesan melalui twitter:
4. Agar semua
pihak menggunakan internet dan social media secara bijak dan benar. Hindari
segala hal-hal yg berbau provokasi #Sara.
6.
Saya tegaskan provokasi #Sara & sejenisnya
adalah pelanggaran terhadap UU ITE 11/2008 bisa kena sanksi 6 sampai 12 tahun
penjara.
Pertanyaan
saya, “Apakah memberitahukan kepada orang banyak bahwa Muhammad Arab buta huruf
yang mengaku nabi yang menurut
Alquran hanya manusia DUNGU yang BIADAB
melanggar UU ITE?”
Jika
melanggar tolong dijelaskan apakah Muhammad adalah nabi yang tidak DUNGU dan
tidak BIADAB?
Jika
tidak melanggar artinya masalah Muhammad Arab buta huruf DUNGU dan BIADAB yang
mengaku nabi boleh diperdebatkan secara terbuka dan beradab agar orang yang belum
mengetahui bahwa Muhammad Arab buta huruf yang mengaku nabi menurut Alquran
hanya manusia DUNGU yang BIADAB, menjadi paham.
Saya
sendiri sudah berusaha menjelaskan bahwa Muhammad Arab buta huruf yang mengaku
nabi menurut Alquran hanya manusia DUNGU yang BIADAB dengan mengomentari tulisan
atau khotbah yang tidak sesuai dengan siapa sebenarnya Muhammad yang saya sebut
sebagai ONANI Islamiyah.
Berikut
kritik saya pada tulisan dan khotbah yang saya anggap hanya ONANI Islamiyah dan
kritik tersebut sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan, ternyata hanya
satu yang memberi respons yaitu Rektor UIN
yang tidak marah tulisannya ditanggapi. Silahkan dibaca:
Tulisan
Hasyim Muzadi di Republika On Line:
Tulisan
Rektor UIN di Kompas:
Pesan
MUI melalui twitter:
Khotbah
Idul Fitri Din Syamsuddin:
Tidak
ada satu pun dari yang bersangkutan mau melakukan klarifikasi bahwa tulisan
saya salah atau benar. Ini mengagumkan, tokoh Islam Indonesia yang biasanya
galak, salah satunya berani mengatakan Ahamdiyah sesat tetapi setelah
dijelaskan bahwa Islam bukan Agama melainkan hanya ajaran sesat dari Muhammad
Arab buta huruf yang mengaku nabi yang
menurut Alquran hanya manusia DUNGU yang BIADAB, malah DIAM.
Kita
tunggu jawaban dari Menteri Kominfo, apakah memberitahukan bahwa Muhammad Arab
buta huruf yang mengaku nabi menurut Alquran hanya manusia DUNGU yang BIADAB
melanggar UU ITE, jika tidak ada jawaban artinya Tidak Melanggar UU ITE.
No comments:
Post a Comment