Today is 62th days after my Video titled The End of Islam disseminated, apparently none of the Indonesian Muslim leaders who deny or angry. Do not doubt let's continue spreading the video until Islam vanished from the earth. Consider the following developments.
Jakarta
- Illegal charges in Religious Affairs Office (KUA) which is troubling the
couples who getting married must be resolved. Members of the House of
Representatives Commission VIII of the PKS faction, Nasir Jamil, Sunday
(12/30/2012) requested the Ministry of Religious Affairs serious about tackling
this illegal problem.
In
response to these problems, the PKS faction chairman Hidayat Nurwahid support a
mass marriage as a solution to reduce illegal charges. According to him,
recorded wedding in KUA is the official activities of the state, so that there
must be funds are duly prepared for such activities through the state budget.
Living
in ignorance and barbarism of Islam led to the statement that came out too
ignorant and barbaric. Holding mass marriage to avoid illegal charges by KUA
clearly degrading the human and allocate
state funds for the wedding obviously stupid and harm to state because such a
thing does not happen in the outside Muslim.
Abominable
of KUA because Muslims live exclusively do not want to registerd their marriage
in the Civil Registry Office, Muslims want to live in their own community
inside of State of Indonesia and this must be ended, all citizens should have
get the same service, all marriages should be registered in the Office of Civil
Registry.
KUA
must be disbanded immediately because just showing ignorance and barbarity of
Islam.
***
Bubarkan
KUA yang hanya mempertontonkan KEDUNGUAN dan KEBIADABAN Islam, hari ke-62 setelah Vidio Akhir dari Islam
Hari ini adalah hari ke-62 setelah Vidio berjudul Akhir dari Islam saya sebarluaskan, ternyata
tidak ada satu pun tokoh Islam Indonesia yang membantah atau marah. Ayo jangan
ragu lagi terus sebarkan vidio tersebut sampai Islam hilang dari muka bumi.
Perhatikan perkembangan berikut.
Jakarta
- Pungutan liar di Kantor Urusan Agama (KUA) yang meresahkan pasangan yang akan
menikah harus segera diselesaikan. Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi PKS,
Nasir Jamil, Minggu (30/12/2012) meminta Kementerian Agama serius mengatasi
masalah pungli ini.
Menanggapi
masalah tersebut, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nurwahid mendukung adanya nikah
massal sebagai solusi mengurangi pungli. Menurutnya, mencatatkan pernikahan di
KUA adalah kegiatan resmi negara, sehingga sepatutnya ada dana yang disiapkan
negara untuk kegiatan tersebut melalui APBN.
Hidup
dalam KEDUNGUAN dan KEBIADABAN Islam menyebabkan pernyataan yang keluar juga
DUNGU dan BIADAB. Membuat nikah massal menghindari pungutan liar di KUA jelas
merendahkan martabat manusia dan mengalokasikan dana negara untuk pernikahan
jelas DUNGU dan MERUGIKAN negara karena hal seperti itu tidak terjadi di
kelompok di luar Muslim.
Bobroknya
KUA karena Muslim hidup ekslusif tidak mau mencatatkan perkawinannya di
Kantor Catatan Sipil, Muslim mau hidup
dalam negara sendiri di dalam NKRI dan ini harus DIAKHIRI, semua warga negara
harus mendapat pelayanan yang sama, semua perkawinan harus dicatat di Kantor
Catatan Sipil.
Segera
BUBARKAN KUA karena hanya mempertontonkan KEDUNGUAN dan KEBIADABAN Islam.
No comments:
Post a Comment