Monday 26 August 2013

Rejection of Miss World by MUI and Muslims on the basis of Quran and Hadith considers as farts smell gone with the wind


Today is day 48 after Vidio titled The End of Islam viewed by 1500 viewer and no single Indonesian Muslim leaders who deny or angry. Let's not doubt to continue spreading that vidio until Islam vanished from the earth and note the following developments.

Head of Foreign Relations MUI, Muhyiddin Junaidi said the MUI rejection for organizing the Miss World 2013 due to several considerations based on the proposition of the Koran, especially Surat al-Ahzab verse 50 which ordered the women to wear the hijab. Then, various hadiths also mention the nakedness must be sealed except the palms and face.

Indonesian women who want to cover up his private parts so visible only palms and face obey the verse of Kuran and Hadith which is foolish and barbaric let do it no one can ban. On the other side women who want to wear bikini wiggle-swing to get  Miss World title should not be ban.

Veiled women in the middle of the blazing hot sun Jakarta so soaked in sweat is the risk of obedience to the artificial verse of Muhammad illiterate Arab who claimed prophet. Likewise wiggle and sway with the bikini gained popularity is the reward of the option taken. Let each choose their own way as long as does not interfere with the Law & Regulations of the State.

Not only this time MUI and Muslims voicing which are not in line with the progress of civilization of Indonesia and it is time we see it only as a fart smell which promptly gone with the wind.


***

Penolakan Miss World oleh MUI dan Muslim atas dasar Quran dan Hadis anggap saja kentut bau yang hilang ditiup angin, hari ke-48 setelah 1500 viewer.

Hari ini adalah hari ke-48 setelah Vidio berjudul Akhir dari Islam dilihat oleh 1500 viewer dan  tidak ada satu pun tokoh Islam Indonesia yang membantah atau marah. Ayo jangan ragu lagi terus sebarkan vidio tersebut sampai Islam hilang dari muka bumi dan perhatikan perkembangan berikut.

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI, Muhyiddin Junaidi mengatakan, penolakan MUI atas penyelenggaraan pemilihan Miss World 2013 berdasarkan beberapa pertimbangan yang didasari pada dalil Alquran, terutama surat Al Ahzab ayat 50 yang memerintahkan para perempuan untuk mengenakan jilbab. Kemudian, berbagai hadis juga menyebutkan aurat harus ditutup rapat kecuali telapak tangan dan muka.

Perempuan Indonesia yang mau menutup auratnya hingga yang tampak hanya muka dan telapak tangan menaati Ayat Quran dan Hadis yang DUNGU & BIADAB silahkan tak boleh ada yang melarang. Sebaliknya perempuan yang mau berlenggang-lenggok memakai bikini memperebukan gelar Miss World tan boleh ada yang melarang.

Perempuan berjilbab di tengah terik panas matahari Jakarta sehingga basah kuyup berkeringat adalah resiko dari ketaatannya pada ayat buatan Muhammad Arab buta huruf yang mengaku nabi. Demikian juga yang berlenggang lenggok dengan bikini lalu mendapat popularitas adalah ganjaran dari pilihan yang diambilnya. Biarkan masing-masing memilih jalannya sendiri-sendiri selama tidak mengganggu UU & Peraturan Negara.

Bukan sekali ini MUI dan Muslim bersuara yang tidak sejalan dengan kemajuan peradaban Indonesia dan sudah saatnya kita melihatnya hanya sebagai KENTUT BAU yang segera hilang ditiup angin.

No comments:

Post a Comment