Today is day 48 after Vidio titled The End of Islam viewed by 1500 viewer and no single Indonesian Muslim leaders who deny or angry. Let's not doubt to continue spreading that vidio until Islam vanished from the earth and note the following developments.
Head of Foreign Relations MUI, Muhyiddin
Junaidi said the MUI rejection for organizing the Miss World 2013 due to
several considerations based on the proposition of the Koran, especially Surat
al-Ahzab verse 50 which ordered the women to wear the hijab. Then, various
hadiths also mention the nakedness must be sealed except the palms and face.
Indonesian women who want to cover up his
private parts so visible only palms and face obey the verse of Kuran and Hadith
which is foolish and barbaric let do it no one can ban. On the other side women
who want to wear bikini wiggle-swing to get
Miss World title should not be ban.
Veiled women in the middle of the blazing hot
sun Jakarta so soaked in sweat is the risk of obedience to the artificial verse
of Muhammad illiterate Arab who claimed prophet. Likewise wiggle and sway with
the bikini gained popularity is the reward of the option taken. Let each choose
their own way as long as does not interfere with the Law & Regulations of
the State.
Not only this time MUI and Muslims voicing
which are not in line with the progress of civilization of Indonesia and it is
time we see it only as a fart smell which promptly gone with the wind.
***
Penolakan Miss World oleh MUI dan Muslim atas
dasar Quran dan Hadis anggap saja kentut bau yang hilang ditiup angin, hari ke-48 setelah 1500 viewer.
Hari
ini adalah hari ke-48 setelah Vidio berjudul Akhir dari Islam dilihat oleh 1500
viewer dan tidak ada satu pun tokoh Islam Indonesia yang
membantah atau marah. Ayo jangan ragu lagi terus sebarkan vidio tersebut sampai
Islam hilang dari muka bumi dan perhatikan perkembangan berikut.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI,
Muhyiddin Junaidi mengatakan, penolakan MUI atas penyelenggaraan pemilihan Miss
World 2013 berdasarkan beberapa pertimbangan yang didasari pada dalil Alquran,
terutama surat Al Ahzab ayat 50 yang memerintahkan para perempuan untuk
mengenakan jilbab. Kemudian, berbagai hadis juga menyebutkan aurat harus
ditutup rapat kecuali telapak tangan dan muka.
Perempuan Indonesia yang mau menutup auratnya
hingga yang tampak hanya muka dan telapak tangan menaati Ayat Quran dan Hadis
yang DUNGU & BIADAB silahkan tak boleh ada yang melarang. Sebaliknya
perempuan yang mau berlenggang-lenggok memakai bikini memperebukan gelar Miss
World tan boleh ada yang melarang.
Perempuan berjilbab di tengah terik panas
matahari Jakarta sehingga basah kuyup berkeringat adalah resiko dari
ketaatannya pada ayat buatan Muhammad Arab buta huruf yang mengaku nabi.
Demikian juga yang berlenggang lenggok dengan bikini lalu mendapat popularitas
adalah ganjaran dari pilihan yang diambilnya. Biarkan masing-masing memilih
jalannya sendiri-sendiri selama tidak mengganggu UU & Peraturan Negara.
Bukan sekali ini MUI dan Muslim bersuara yang
tidak sejalan dengan kemajuan peradaban Indonesia dan sudah saatnya kita
melihatnya hanya sebagai KENTUT BAU yang segera hilang ditiup angin.
No comments:
Post a Comment