Wednesday 4 September 2013

MUI fatwa must be seen as stinky fart that spreads pollution of stupidity and barbarity of Islam, day-58 after 1500 viewer



Today is day 58 after Vidio titled The End of Islam viewed by 1500 viewer and no single Indonesian Muslim leaders who deny or angry. Let's not doubt to continue spreading that vidio until Islam vanished from the earth and note the following developments.

Indonesian Ulema Council issued a fatwa About Drugs and Medicine (04/09/2013).

I. Rule of law:

1. In the endeavor to find a cure shall use the method of treatment that does not violate the Shari'a.

2. Drugs used for medical purposes must use pure ingredients and kosher.

3. The use of unclean or haram ingredients in medicines is forbidden

Muslims who want to continue living in stupidity and barbarity of  Islam must be not allowed go to infidel doctor, use drugs made by infidel, go to the hospital led by infidel, use the method of treatment found by infidels.

What issued by MUI must be regarded as the SMELLY fart that spread pollution of stupidity and barbarity of Islam that must be blown immediately by the wind.


***

Fatwa MUI harus dilihat sebagai KENTUT BAU yang menebarkan polusi KEDUNGUAN dan KEBIADABAN Islam, hari ke-58 setelah 1500 viewer.

Hari ini adalah hari ke-58 setelah Vidio berjudul Akhir dari Islam dilihat oleh 1500 viewer dan  tidak ada satu pun tokoh Islam Indonesia yang membantah atau marah. Ayo jangan ragu lagi terus sebarkan vidio tersebut sampai Islam hilang dari muka bumi dan perhatikan perkembangan berikut.

MUI mengeluarkan Fatwa Tentang Obat dan Pengobatan (4/9/2013).

I. Ketentuan hukum:

1. Dalam ikhtiar mencari kesembuhan wajib mengunakan metode pengobatan yang tidak melanggar syariat.

2. Obat yang digunakan untuk kepentingan pengobatan wajib menggunakan bahan suci dan halal.

3. Penggunaan bahan najis atau haram dalam obat-obatan hukumnya haram

Muslim yang mau terus hidup dalam DUNGU  & BIADAB Islam jangan ke dokter KAFIR, jangan menggunakan obat buatan KAFIR, jangan masuk ke rumah sakit yang dipimpin KAFIR, jangan menggunakan metoda pengobatan yang ditemukan KAFIR.

Apa yang dikeluarkan MUI harus dianggap sebagai KENTUT BAU yang menebarkan polusi KEDUNGUAN dan KEBIADABAN Islam yang harus segera ditiup angin.

No comments:

Post a Comment