Today is day 58 after Vidio titled The End of Islam viewed by 1500 viewer and no single Indonesian Muslim leaders who deny or angry. Let's not doubt to continue spreading that vidio until Islam vanished from the earth and note the following developments.
Indonesian Ulema Council issued a fatwa About Drugs
and Medicine (04/09/2013).
I. Rule of law:
I. Rule of law:
1. In
the endeavor
to find a cure shall use the method of treatment that does not violate
the Shari'a.
2. Drugs used for medical purposes must use pure ingredients and kosher.
3. The
use of unclean or haram
ingredients in medicines is forbidden
Muslims who want to continue living in stupidity and barbarity of Islam must be not allowed go to infidel
doctor, use drugs made by infidel, go to the hospital led by infidel, use the
method of treatment found by infidels.
What issued by MUI must be regarded as the SMELLY fart that spread
pollution of stupidity and barbarity of Islam that must be blown immediately by
the wind.
***
Fatwa MUI harus dilihat sebagai KENTUT BAU yang menebarkan polusi
KEDUNGUAN dan KEBIADABAN Islam, hari ke-58 setelah 1500 viewer.
Hari ini adalah hari ke-58 setelah Vidio berjudul Akhir dari Islam dilihat oleh 1500 viewer dan tidak ada satu pun tokoh Islam
Indonesia yang membantah atau marah. Ayo jangan ragu lagi terus sebarkan vidio
tersebut sampai Islam hilang dari muka bumi dan perhatikan perkembangan berikut.
MUI mengeluarkan Fatwa Tentang Obat dan Pengobatan (4/9/2013).
I. Ketentuan hukum:
1. Dalam ikhtiar mencari kesembuhan wajib mengunakan metode pengobatan yang tidak melanggar syariat.
2. Obat yang digunakan untuk kepentingan pengobatan wajib menggunakan bahan suci dan halal.
3. Penggunaan bahan najis atau haram dalam obat-obatan hukumnya haram
I. Ketentuan hukum:
1. Dalam ikhtiar mencari kesembuhan wajib mengunakan metode pengobatan yang tidak melanggar syariat.
2. Obat yang digunakan untuk kepentingan pengobatan wajib menggunakan bahan suci dan halal.
3. Penggunaan bahan najis atau haram dalam obat-obatan hukumnya haram
Muslim yang mau terus hidup dalam DUNGU
& BIADAB Islam jangan ke dokter KAFIR, jangan menggunakan obat
buatan KAFIR, jangan masuk ke rumah sakit yang dipimpin KAFIR, jangan menggunakan
metoda pengobatan yang ditemukan KAFIR.
Apa yang dikeluarkan MUI harus dianggap sebagai KENTUT BAU yang menebarkan
polusi KEDUNGUAN dan KEBIADABAN Islam yang harus segera ditiup angin.
No comments:
Post a Comment