Today is day 106 after Vidio titled The End of Islam viewed by 1500 viewer and no single Indonesian Muslim leaders who deny or angry. Let's not doubt to continue spreading that vidio until Islam vanished from the earth and note the following developments.
Note the following
twitter message:
"
Muslims believe pork
haram (unclean) but camel halal (lawful) should not be banned but the nation
and the state became dragged into the witless and barbaric of Islam believed
pig haram but camel halal must not be allowed.
The Government must
invite the community to realize there is a deviation from the initial
provisions that pigs and camels Haram to be pig haram but camel halal. Notice
provisions in the Torah where in subsection (4) mentioned camel haram and in subsection (7) mentioned pig haram
too.
Leviticus 11:
(4)
Nevertheless these you shall not eat of those that chew the cud or divide the
hoof: the camel, because it chews the cud but does not divide the hoof; it is
unclean to you.
(7)
And the pork, because it divides the hoof and is cloven-footed but does not
chew the cud; it is unclean to you.
Compare with verses in
the Koran which contents not other than only illiterate ravings of Muhammad
illiterate Arab who claimed prophet
which only forbid pork while the camel is halal even be as animal sacrifices.
The Koran:
2:173. He has only forbidden you carrion, blood, pork, and animals (when slaughtered) called (name) except Allah. But whoever the state was forced (to eat) is he does not want it and not (also) exceeds the limit, then there is no sin for him. Allah is Forgiving, Merciful.
2:173. He has only forbidden you carrion, blood, pork, and animals (when slaughtered) called (name) except Allah. But whoever the state was forced (to eat) is he does not want it and not (also) exceeds the limit, then there is no sin for him. Allah is Forgiving, Merciful.
Government must have the
courage to invite people to question the COMPETENCE of Muhammad changed the
rules that pork and camel haram become only pork is forbidden.
***
Jika DPR-RI mengesahkan
UU-Halal berarti memasukan bangsa dan negara dalam kubangan DUNGU & BIADAB
Islam, hari
ke-106 setelah 1500 viewer.
Hari ini adalah hari ke-106 setelah Vidio berjudul
Akhir dari Islam dilihat oleh 1500 viewer
dan tidak ada satu pun tokoh Islam Indonesia yang
membantah atau marah. Ayo jangan ragu lagi terus sebarkan vidio tersebut sampai
Islam hilang dari muka bumi
dan perhatikan
perkembangan berikut.
Perhatikan pesan twitter
berikut:
"@LD_Nu: Badan Halal hrs
kompeten cc @SBYudhoyono
@dipoalam49 @marzukialie_MA»ciptakan
agar zero room jual beli sertifikat halal
Muslim percaya babi haram
dan unta halal tidak boleh dilarang tetapi bangsa dan negara ikut diseret masuk
dalam DUNGU & BIADAB Islam menjadi percaya babi haram dan unta halal tidak
boleh DIBIARKAN.
Pemerintah harus mengajak
masyarakat menyadari ada penyimpangan dari ketentuan awal babi dan unta haram menjadi
babi haram dan unta halal. Perhatikan ketentuan di dalam Kitab Taurat di mana
dalam ayat (4) disebut Unta haram dan di ayat (7) disebut babi haram juga.
Imamat 11:
(4)
Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak atau dari yang
berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah;
haram itu bagimu.
(7)
Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela
panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu.
Bandingkan
dengan ayat Quran yang tidak lain hanya ocehan Muhammad Arab buta huruf ngaku
nabi yang hanya mengharamkan babi sedangkan unta dihalalkan bahkan dijadikan
hewan kurban.
Quran:
2:173. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah,
daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.
Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak
menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.
Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Pemerintah harus berani
mengajak masyarakat mempertanyakan KOMPETENSI Muhammad mengubah aturan babi dan
unta haram menjadi hanya babi yang diharamkan.
No comments:
Post a Comment