Today is day 47 after Vidio titled The End of Islam viewed by 1000 viewer and no single Indonesian Muslim leaders who deny or angry. Let's not doubt to continue spreading that vidio until Islam vanished from the earth and note the following developments.
Jakarta - Organization of Muhammadiyah could lose
charitable efforts with the hospital Act (Act) No. 44 of 2009. Therefore,
representatives of Muhammadiyah had appealed to the Constitutional Court (MK)
to perform Judicial Review on several articles in the law on hospital.
General Chairman of Central Executive of
Muhammadiyah, Prof. Dr. Din Shamsuddin, and Chairman of the Muhammadiyah for
Health, Prof. Dr.. Syafiq Mughni, being petitioner in the lawsuit. Reports to
the Court listed with the case number 38/PUU-XI/2013.
"With the enactment of the Act, the applicant
has faced obstacles in particular regarding the required permissions. Where
once filed for a license, operating permit renewal was rejected by the Ministry
of Health and the competent Agency ," said the applicant's attorney, Syaiful
Bakhri, when reading the petition in court preliminary.
By continually preached that Islam is not a religion
but a false teaching groveling Allah hu Barbar who is ignorant and savage, the
Association of Indonesian Muslim Intellectuals (ICMI) which had been a
prestigious Muslims organization at the end of Pak Harto powers, after led by
Ilham Habibie, its voice no longer sounds lost like swallowed earth.
Because there has been a lot of quality hospitals,
Muhammadiyah hospitals which run by implementing ignorance and barbarism of
Islam is no longer prefered by patients and consequently Muhammadiyah Hospital
can not meet the requirements of the Act. The Judicial Review to Constitutional
Court just last scream before disbanding.
A similar fate will happened to Muhammadiyah schools
that are no longer preferred by students who wish advance instead of living in
ignorance and barbarity of Islam and in near future the Muhammadiyah schools
will suffer the same fate with Muhammadiyah hospital.
With the collapse of the Muhammadiyah as an Islamic
big organization in Indonesia will be followed quickly moments of collapse of
Islam in Indonesia and the incident is not to mourn but to be grateful because
it will open a new page of history of Indonesia which is advance and glorious.
***
Detik-detik
keruntuhan Islam di Indonesia sudah dekat, hari ke-47 setelah
1000 viewer.
Hari ini adalah hari ke-47 setelah Vidio berjudul Akhir dari Islam dilihat oleh 1000 viewer dan tidak ada satu
pun tokoh Islam Indonesia yang membantah atau marah. Ayo jangan ragu lagi terus
sebarkan vidio tersebut sampai Islam hilang dari muka bumi dan perhatikan perkembangan berikut.
Jakarta - Persyarikatan
Muhammadiyah terancam kehilangan amal usaha rumah sakit dengan adanya
Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2009. Karena itu, perwakilan
Muhammadiyah mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan
pengujian pada beberapa pasal dalam undang-undang mengenai rumah sakit tersebut.
Ketua
Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Din Syamsuddin, dan Ketua
Muhammadiyah Bidang Kesehatan, Prof. Dr. Syafiq Mughni, menjadi pemohon dalam
gugatan ini. Laporan yang masuk ke MK tercatat dengan nomor perkara
38/PUU-XI/2013.
"Dengan
berlakunya dalam UU tersebut, pemohon menemui hambatan khususnya mengenai
perizinan yang dibutuhkan. Di mana setelah diajukan permohonan izin,
perpanjangan izin operasional tersebut ditolak oleh Kementerian Kesehatan dan
Badan yang berkompeten," kata kuasa hukum pemohon, Syaiful Bakhri, saat
membacakan permohonannya dalam sidang pendahuluan.
Dengan
terus diberitakan bahwa Islam bukan agama melainkan hanya ajaran sesat
menyembah-nyembah Allah hu Barbar yang DUNGU dan BIADAB, Ikatan Cendekiawan
Muslim Indonesia yang pernah menjadi
organisasi Muslim bergengsi di penghujung kekuasaan Pak Harto, setelah
dimpimpin oleh Ilham Habibie, tidak terdengar lagi suaranya hilang seperti
ditelan bumi.
Karena
sudah banyak rumah sakit berkualitas, rumah sakit Muhammadiyah yang dikelola
sacara Islam menerapkan KEDUNGUAN dan KEBIADABAN Islam sudah tidak lagi dilirik
pasien dan akibatnya Rumah Sakit Muhammadiyah tidak dapat memenuhi persyaratan UU. Upaya mengajukan Judicial
Review ke MK hanya jeritan terakhir
sebelum bubar.
Nasib
yang serupa akan menimpa sekolah-sekolah Muhammadiyah yang tidak lagi menjadi
pilihan murid yang ingin maju bukan hidup dalam KEDUNGUAN dan KEBIADABAN Islam
dan tidak lama lagi sekolah-sekolah Muhammadiyah akan bernasib sama dengan
rumah sakit Muhammadiyah.
Dengan
keruntuhan Muhammadiyah sebagai organisasi Islam besar di Indonesia akan
menyusul dengan cepat detik-detik keruntuhan Islam di Indonesia dan kejadian
itu jangan ditangisi tetapi harus disyukuri
karena akan membuka halaman baru
sejarah Indonesia yang maju dan jaya.
No comments:
Post a Comment